Sabtu, 07 April 2018

Berlakunya Surat One Month Notice

Berlakunya Surat One Month Notice -  Jumat (6/4), koran SUARA membuka konseling online via Fanspage Facebooknya selama 2 jam yang dipandu oleh kak Ario dan Kak Tania Sim (Christian Action) dengan tema yang dibawakan siang itu seputar 'Pemutusan Hubungan Kerja atau Contract Termination.'  

Setelah mendapat mention dari seseorang di grup BMI Hongkong, aku pun ikut ninbrung mendengarkan sekaligus membaca setiap pertanyaan yang diajukan viewer untuk Kak Tania selaku narasumber. Aku juga ikut bertanya tentang permasalahan yang dihadapi oleh seorang teman yang beberapa hari lalu sempat curhat denganku. Begini pertanyaannya : 

Jika kita sudah kasih 1 month notice ke Imigrasi HK dan majikan. Lalu Majikan sudah bilang OK kepada kita. Tapi harus nunggu sampai ada pembantu baru datang. Kata majikan bisa sampai 2-3 bulan baru datang.       

                                                                        Pertanyaannya

  •  Kapan kita harus keluar dari rumah majikan ?    
  •  Apa harus nunggu pembatu datang ?     
  •  Atau keluar sesuai tanggal yang tertulis di surat One Month Notice 

  • Permasalahan di atas memang sedikit rumit jika sang majikan bilang seperti itu. Namun, biasanya Pekerja Asal Indonesia seperti aku ini, biasanya akan berempati kepada majikan akan hal tersebut dan membiarkan diri kita manut. Namun perlu diingat, ketika kita melakukan hal tersebut, juga tak menampik kemungkinan bakal adannya resiko seperti yang diungkapkan Kak Tania Sim berikut ini.

    Jawabanya : 
    • Sebaiknya, keluar sesuai yang tertulis di dalam notice yang kalian buat. Jika kalian benar-benar sudah tidak tahan dengan kelakuan majikan. Namun jika, kalian merasa kasihan dengan keadaan majikan dan ingin tetap menunggu sampai pembantu baru datang, kalian sebaiknya memikirkan resiko-resiko yang bakal terjadi di kemudian hari. Karena, hal tersebut bisa mempengaruhi visa kerja baru jika kalian memutuskan untuk mencari majikan baru. Namun, 
    • Tidak perlu menunggu pembantu baru datang, jika kalian sudah mantab untuk keluar dari majikan. Sesuai yang telah aku tulis di atas. 
    • Sebaiknya memang keluar dari rumah majikan sesuai yang kalian tulis.
    Jadi kesimpulannya, lebih baik menolak untuk tidak menungggu pembantu baru datang ketika kalian sudah siap memutuskan kontrak dengan majikan. Kecuali, jika kalian ingin memutuskan untuk pulang selamanya dan tidak ingin kembali bekerja di Hongkong. 


    Untuk Link Video Konseling Online dari koran SUARA, kalian bisa klik di bawah






    Jadi, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan di kemudian hari, ikuti saja saran dari Kak Tania, menolak apa yang dikatakan majikan untuk menunggu pembantu baru datang. Kasus yang pernah aku alami, penggantiku dulu bisa diajukan untuk keberangkatannya lebih cepat dari masa ke berangkatannya karena situasinya sudah urgent banget.

    Aku Overstay dan harusnya sudah meninggalkan rumah majikan pada tanggal di mana visaku habis. Yakni sehari setelah pembantu baru datang. Tapi aku tetap dipekerjakan di sana. Yah, harusnya memang tidak boleh. Gegara kasian sama nenek yang ku asuh selama 2 tahun di sana, jadi apa boleh buat, aku tetap bertahan selama satu hari untuk mengajari Cece yang baru tersebut. Resiko yang bisa terjadi jika ada yang melaporkanku ke polisi atau ketahuan imigrasi bahwa aku masih tinggal dan bekerja di rumah majikan lama kemungkinan sesuai yang dituturkan oleh kak Tania di atas.

    Soalnya, pas renew contrac yang baru, ada sesi tanya jawab dengan petugas imigrasi yang kata agensi bahwa aku tidak boleh bilang jika pernah tinggal di rumah majikan selama menunggu visa baru. Beruntung sekali, aku yang kurang bisa bahasa dibantu oleh agensi yang baik. 

    Nah, bagi kawan-kawan semuannya. Program konseling ini bakalan tayang lagi 2 minggu ke depan pada hari Jumat di Fanspagenya koran SUARA. Kalian bebas mau tanya-tanya soal ketenagakerjaan sama Kak Tania Sim. Tapi inget pesenku, jangan tanya jodohmu kapan datang sama beliau. Soalnya beliau bukan orang Indigo yang dapat ngeramal kapan jodoh kalian.

    Bagi kalian yang sedang atau mengalami masalah dengan majikan, agensi, paspor, kontrak kerja, visa, cara memutuskan kontrak dan hak-hak lain yang belum bisa aku sebutkan di atas, berikut ini aku kasih nomor kontak tim konselor dari IMWU (Indonesian Migrant Workers Union). InsyaAllah mereka bakalan membantu kalian untuk mendapatkan solusi yang terbaik. Atau kalian bisa juga datang langsung ke taman rumput Victoria Park yang ada di CauseWaybay.

    Berikut ini nama dan nomer telpon konselor IMWU yang bisa kalian hubungi:

    ♥️Ranting Bunderan:
    Mbak Pur : 9015 9225
    Mbak Tuni : 51385369
    Aniyah : 59226719
    Susitari : 56042239
    Sahlant : 55135366

    ♥️Ranting Lapangan rumput
    Mbak Sonia :5600 1526
    Mbak suji :5604 0851
    vero :9449 8122
    Rotul :97193106
    Arya : 64631386

    ♥️Ranting Pidjar
    Wahyu : 9339 7094
    Eka. : 6744 1633
    Aluh : 98642232
    Fajar :94478529
    Emma : 55366164

    ♥️Ranting Srikandi
    Isah Luna : 6415 5295
    Neni : 9255 2460
    Upick : 6434 0828
    Bu Rahma :5131 0257

    Jangan lupa buat berbagi ke yang lain ya jika mereka butuh info-info terbaru soal ketenagakerjaan, kalian boleh share link-link di blog ini. Tapi inget, jangan di copas, soale aku nulisnya juga sambil begadang di sela-sela kerjaan 😂😂😂 eh apa hubungannya. 

    Yawes cukup sekian dulu update info tentang BMI di blogku ini. Nanti kalau ada info terbaru dan terupdate, aku bakalan bantu buat ngepost lagi. See U. Salam Go-Blog

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Featured Post

    SEMUA TENTANG MAS KER