Minggu, 04 Februari 2018

Cara Menulis Surat One Month Notice Untuk BMI Hongkong

Cara Menulis Surat One Month Notice Untuk BMI Hongkong

Halo teman-teman seperjuangan, khususnya yang ada di Hongkong. Aku yakin, setiap Pekerja Migran seperti kita nggak ingin ngebreak contract atau memberi surat keramat ini pada majikan. Namun, ada kalanya memang kondisi yang tidak memungkinkan atau tidak betah dengan suasana rumah majikan yang kurang nyaman dan kondusif membuat kita memutuskan untuk pulang atau memilih ganti majikan yang baru. Karena pada dasarnya, bekerja itu butuh kenyamanan dan penerimaan dari kedua belah pihak.

So, bagi kalian yang memutuskan untuk ngebreak contract atau istilah lainnya nginterminit majikan, aku mau berbagi FORM ONE MONTH NOTICE yang ku dapat dari mbak Aiyu Nara salah satu konselor dari IMWU. Surat yang satu ini adalah alternatif bagi kalian yang tidak betah dengan kondisi tersebut.




Lalu Bagaimana caranya menulis surat One Month Notice


- Surat One Month Notice ini sebenarnya bisa ditulis tangan ataupun diketik seperti contoh gambarku di atas. Buat yang tidak punya kalian bisa donwload di sini untuk format JPEG (Gambar) dan Untuk Format PDF silahkan klik link berikut ini :

Download FORMAT JPEG
Donwload FORMAT PDF

Setelah kalian download, kalian bisa cetak sendiri di tukang fotocopy atau tempat yang biasa buat ngeprit. Biasanya di KODAK atau percetakan foto gitu ada. Jika kalian tidak bisa mendownload, kalian bisa inbox facebookku ZHIANG ZIE YIE. Nanti kalian tanya tukang fotonya bisa dikirim via email atau whatsapp. Nah, kalian minta saja kedua alternatif itu, nanti aku kirim dari sini.

- Cetak Surat Notice sebanyak 3 Lembar.

- 1 lembar surat notice yang dikirim ke Imigrasi wajib ditulis alasan kenapa kalian break contract menggunakan bahasa Inggris.

- Khusus yang diserahkan untuk majikan tidak perlu ditulis alasannya.

- Isi surat Notice seperti gambar di bawah ini.


- Kirim 1 surat ke Imigrasi Hongkong (Sesuai alamat yang tertera di bawah surat). Disarankan untuk mengirimnya lewat kantor pos langsung atau post office. Kirim surat notice secara kilat yang biasanya ditimbang itu. Soalnya, dengan cara itu, kalian bakalan mendapat bukti resiftnya. Simpan bukti tersebut dan jangan sampai hilang. Jika tidak memungkinkan, kalian bisa mengirimnya lewat perangko dan memasukannya di kotak pos yang ada dipinggir-pinggir jalan.

- Berikan 1 surat secara langsung ke majikan yang bertanda tangan di kontrak kerja.

- Tunggu selama kurang lebih satu mingguan, nanti majikan kalian akan menerima balasan pemberitahuan dari Imigrasi Hongkong bahwa kalian sudah mengajukan ONE MONTH NOTICE.

-Setelah itu, kalian tinggal nunggu satu bulan (sesuai tanggal yang kalian tulis sebelumnya di Surat Notice) untuk keluar dari rumah majikan.


Untuk hak-hak yang kalian dapat bisa baca di link di bawah ini. Ingat, jangan mau menandatangani apapun sebelum kalian mendapatkan hak-hak yang wajib kalian dapat dari majikan.


Baca Juga : Hak-Hak PRT Hongkong Jika Di Interminit Majikan 

Saran Penting Yang Wajib Kalian Baca


- Jika majikan tidak terima ketika diberi surat notice, biasanya majikan akan melakukan hal hal di bawah ini:


  • Mengirim surat NOTICE besok harinya ke Imigrasi Hongkong dengan keterangan yang sangat jelek tentang kalian (pekerjannya).
  • Mengusir seketika dan menuduh kalian yang melarikan diri dari rumah.


Maka untuk menghindari hal tersebut, disarankan agar surat notice dikirimkan terlebih dulu ke Imigrasi di pagi atau siang harinya, baru surat yang khusus untuk majikan diberikan pada waktu sore atau malamnya. Ya, istilahnya kita buat laporan dululah ke Imigrasi, jadi jika majikan nulis yang jelek-jelek, setidaknya kita sudah mengirim terlebih dulu masalah kita ke Imigrasi dan Imigrasi sudah terlebih dulu tahu masalah kita.

- Jika majikan tidak bersedia menerima surat one month notice misalnya mengembalikan suratnya pada kalian, menyobek atau membuangnya maka kalian juga bisa mengirimkan surat yang asli tadi atau duplikatnya ke majikan melalui kantor pos. Jangan lupa untuk meminta bukti pengiriman dari kantor pos. Jika ternyata surat itu dibuang atau tidak diterima lagi, biarkan saja. Toh kalian sudah punya bukti pengiriman tersebut.

- Jika majikan langsung mengusir lebih baik kalian langsung pergi seketika namun kalian harus menuntut  hak-hak kalian terlebih dahulu. Hak yang kalian dapat bisa baca di link yang sudah aku tulis di atas.

- Jika majikan memaksa anda menandatangi surat maka kalian berhak menolak. Pokoknya kalian tidak boleh menandatangani kertas apapun jikalau tidak mengerti isinya.

- Jika majikan melapokan anda ke polisi dengan tuduhan mencuri biarkan saja cukup jelaskan ke polisi bahwa kalian sudah memutuskan kontrak dengan memberi surat notice tapi majikan tidak mau menerima sehingga menuduh hal tersebut ke polsi.

- Perlu diketahui jika sudah memberikan surat notice maka majikan dan kalian tidak boleh memutuskan kontrak di tengah jalan. Dalam artian, jika majikan mengusir sebelum notice habis maka majikan wajib mengganti sisa notice dengan pembayaran uang tunai.

(contoh : surat notice dimulai tanggal 5 februari, tapi mendadak majikan menyuruh kalian keluar tanggal 10 februari, maka majikan harus mengganti sisa kerja pertanggal 6 februari - 5 maret)

- Majikan juga wajib membayar hak-hak anda lainnya yang belum diberikan misalnya gaji terakhir, tiket tunjangan perjalan uang cuti tahunan dll.

- Dan perlu diingat, jangan memberikan uang dari majikan ke pihak Agensi. Atau biasanya majikan, memberikan hak-hak kita pada agensi langsung. Pokoknya, jika majikan kalian seperti itu langsung telpon polisi di line 999. Biasanya, uang yang sudah masuk agensi bakal sulit balik lagi ke kita.

Surat One Month Notice ini bisa juga kalian dapatkan di beberapa konselor yang ada di Causewaybay atau tempat-tempat konseling lainnya. Kalau dirasa jauh mau kemana-mana ya mending download saja. Gratis.

Nah, bagi kalian yang sedang atau mengalami masalah dengan majikan, agensi, paspor, kontrak kerja, visa, cara memutuskan kontrak dan hak-hak lain yang belum bisa aku sebutkan di atas, berikut ini aku kasih nomor kontak tim konselor dari IMWU (Indonesian Migrant Workers Union). InsyaAllah mereka bakalan membantu kalian untuk mendapatkan solusi yang terbaik. Atau kalian bisa juga datang langsung ke taman rumput Victoria Park yang ada di CauseWaybay.

Berikut ini nama dan nomer telpon konselor IMWU yang bisa kalian hubungi:

♥️Ranting Bunderan:
Mbak Pur : 9015 9225
Mbak Tuni : 51385369
Aniyah : 59226719
Susitari : 56042239
Sahlant : 55135366

♥️Ranting Lapangan rumput
Mbak Sonia :5600 1526
Mbak suji :5604 0851
vero :9449 8122
Rotul :97193106
Arya : 64631386

♥️Ranting Pidjar
Wahyu : 9339 7094
Eka. : 6744 1633
Aluh : 98642232
Fajar :94478529
Emma : 55366164

♥️Ranting Srikandi
Isah Luna : 6415 5295
Neni : 9255 2460
Upick : 6434 0828
Bu Rahma :5131 0257



Sumber Informasi :

- JBMI 
Aiyunara Saputro
- IMWU



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Featured Post

SEMUA TENTANG MAS KER