Rabu, 05 September 2018

Denda Bagi Pejalan Kaki Di Hongkong Mencapai Rp. 3.700.000

Denda Bagi Pejalan Kaki Di Hongkong Mencapai Rp. 3.700.000 - Hongkong, sebagai negara yang menjunjung tinggi ketertiban rasanya tepat sekali ketika ada orang berbuat salah langsung mendapat sanksi tegas dari pihak pemerintahnya. Ya, selain bisa merugikan orang lain pun juga bisa merugikan diri kita sendiri. Toh, menunggu Lampu merah usai juga nggak memakan waktu sampai 3 menit. Kenapa nggak bisa bersabar?

Sengaja aku menceritakan kisah yang dialami mbak tetangga sebelah ini agar para pejalan kaki wabil khusus BMI Hongkong yang masih bandel nyeberang sembarang agar nggak melakukan hal yang sama. Pasalnya nggak tanggung-tangguh nih dendanya. Ya, Rp.3.700.000 jika di kurskan dengan rupiah sekarang. Paling nggak bisa buat beli anak kambing 4 ekorπŸ˜–πŸ˜–πŸ˜–

Begini kronologinya. Pagi itu seperti babu pada umumnya, mbak sebelah terburu-buru pergi ke pasar untuk membeli menu makan siang. Yah, di jalanan yang biasa dilewati itu sememangnya jarang banget ada polisi lewat. Paling ya di jam-jam tertentu aja. Apesnya, pagi itu mbak tetangga yang terburu-buru nggak mengindahkan lampu lalu lintas yang masih merah. Dia nylonong begitu aja. Walhasil, dapat sempritan dari Polisi. wkwkwkkw.





"Pei O, Lei ko safencing," Kasih aku KTPmu kata si polisi.

Namanya juga orang lagi panik, ya akhirnya hanya bisa pasrah dengan keadaan. Dengan berat hati ,  mbak sebelah memberikan KTPnya pada polisi. Sungguh polisi di sini tidak peduli, kalian mau minta maaf beratus kalipun, mau komplain macam apapun, yang salah ya tetap harus ditindak. Dan beberapa minggu kemudian mbak sebelah mendapat surat dari pengadilan yang isinya sebagai berikut.










Hal ini berbeda ketika aku tak sengaja menjatuhkan kardus pisau dari tempat sampah. Surat pelanggaran itu langsung diberikan seketika itu juga padaku. Apes memang tak bisa dihindari. Denda Rp. 2.250.000 pun 3 minggu kemudian kusetorkan. Kalian bisa baca kisah tragis itu di sini



Awalnya sih sempat biasa aja. Tapi ya pas waktu bayar di kantor pos, sumpah asli nggak rela banget. Tarik ulur, tarik ulur gitu. Hahaha. Sayang banget deh duit segitu. Tapi karena berbuat salah Jadinya, ya harus berani menanggung resikonya. Yang jelas lain kali harus lebih hati-hati.

Oh ya kembali ke mbak sebelah tadi. Surat itu harus di isi dan harus dikirimkan kembali ke alamat yang telah ditunjukan dalam surat tersebut. Bisa juga sih ikutan sidang. Katanya kalau ikutan sidang dan mengakui kesalahan bayarnya bakalan diberi keringanan. Tapi itu katanya sebagian orang. Ada pula yang justeru beban biayanya ditambahi. Aku nggak tahu yang benar yang mana. Yah lebih baik nggak milih keduannya jika belum mengalami sendiri. Lebih baik bayar dan urusan kelar. Hihihii nggak mau ribet sih aku orangnya. Jadi sarannya ya cuma itu, kirim suratnya dan bayar sesuai aturan yang telah ditulis.

Nah, bagi kalian yang ada di Hongkong. Usahakan ya untuk selalu nunggu lampu merah berganti. Selain bisa menjaga keselamatan diri, kalian juga bisa terhindar dari tilangan polisi. 

Sekian dulu curhatan kali ini. Jangan lupa buat follow blogku dengan menekan G+ atau juga bisa add facebookku Zhiang Zie Yie untuk dapetin update info terbaru seputar Hongkong. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Featured Post

SEMUA TENTANG MAS KER